PONOROGO. Dalam rangka Upaya pencegahan perkawinan anak usia sekolah dan perilaku seks pra nikah MTsN 5 Ponorogo mengadakan kegiatan ini di masjid pada tanggal 29 Februari 2024 jam 08.00 yang dibuka langsung oleh Bapak Drs. Moch. Haris, M.Pd.I (selaku Kepala Madrasah Tsanawiyah).
Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) merupakan program inovasi Kementerian Agama dalam rangka upaya pencegahan Perkawinan Usia Anak. Materi BRUS telah dirancang oleh tim dari kementerian agama pusat yang terdiri dari psikolog dan ahli agama.
Materi 1 adalah “Remaja yang Sehat” sebagai narasumber adalah Ahmad Ubaidillah, S.H.I dan tim. Materi ini membahas tentang mengenal diri, membangun jembatan harapan, tantangan remaja masa kini, konsep remaja dalam Islam. Kemudian dilanjutkan dengan materi 2 “Terampil Mengelola Diri” yaitu membahas Isu khas pergaulan remaja, mengendalikan diri, mengelola emosi, mengambil keputusan, dan terampil komunikasi. Materi tersebut disampaikan oleh Muhammad Rosidin, S.Th.I dan tim.
Adapun peserta sosialisasi ini siswa siswi kelas 9ABCDEF didampingi oleh Waka kesiswaan, waka humas, waka kurikulum, waka sarpras serta wali kelas.Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas diri remaja secara islami.