Pada hari ini, Sabtu tanggal 20 februari 2021, MTsN 5 Ponorogo mengadakan Bimtek EDM dan RKM yang disampaikan oleh bapak pengawas madrasah kementerian agama kabupaten Ponorogo. Bimtek ini diikuti oleh kepala madrasah, Waka, KTU, bendahara serta operator madrasah. Yang bisa kami garis bawahi dari sambutan bapak kepala madrasah, Moch. Hris, M. Pd.I, berpesan kepada bapak pengawas, “Sampaikan informasi yang membangun ke kami demi pencerahan dan perbaikan madrasah kami ke depan”.

Menurut informasi bahwa pada Tanggal 17 Juni 2020 Kemenag RI bekerja sama dengan Word Bank akan mewujudkan janji perubahan Pendidikan melalui revormasi peningkatan mutu pengelolaan dan layanan Pendidikan dimadrasah.

Apa yang melatar belakangi Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional:

  1. Untuk mendapatkan data penggunaan data BOS, data capaian SNP secara cepat dan akurat
  2. Meningkaktan efektivitas dan efisiensi pembelanjaan melalui sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja di madrasah serta mudah dimonitor oleh kantor kemenag.

Tujuan penyususnan RKM/RKTM antara lain:

  1. Mengetahui semua potensi Madrasah yang ada untuk dapat diolah dan dikembangkan
  2. Sebagai pedoman  operasional  dalam  mengelola  Madrasah  selama  satu tahun pelajaran dan tahun – tahun berikutnya.
  3. Memiliki tolok  ukur  keberhasilan  /  ketidak  berhasilan  dalam  mengelola  Madrasah selama satu tahun pelajaran.
  4. Mengetahui permasalahan – permasalahan yang timbul di Madrasah yang kemudian menjadi hambatan, peluang atau ancaman pengembangan Madrasah
  5. Menjamin agar tujuan dan sasaran madrasah dapat dicapai;
  6. Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan;
  7. Mengoptimalkan partisipasi warga madrasah dan masyarakat;
  8. Menjamin penggunaan sumber daya madrasah yang ekonomis, efisien, efektif, berkeadilan, berkelanjutan serta memperhatikan kesetaraan gender

EDM adalah suatu proses  penilaian mutu  penyelenggaraan  pendidikan yang  dilakukan oleh pemangku  kepentingan ditingkat  madrasah berdasarkan  indikator-indikator kunci  yang mengacu pada 8  Standar Nasional  Pendidikan (SNP).

Selanjutnya hasil EDM akan  digunakan sebagai  bahan untuk  menetapkan jenis-jenis  program/kegiatan  prioritas dalam  penyusunan RKAM.

Pelaksanaan dan  pemanfaatan EDM  diperlukan kebersamaan  dan kemauan kepala  madrasah, guru, tenaga  kependidikan, komite  madrasah, siswa dan  orang tua siswa untuk  bersedia membuka diri  atas kekurangan yang  masih ada di madrasah.

Manfaat EDM antara lain:

  1. Mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah.
  2. Mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah.
  1. Mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu  pendidikan, menilai keberhasilan dan melakukan  penyesuaian program-program yang ada.
  2. Mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu.
  1. Dapat mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.
  1. Bahan penyusunan RKAM.

Prosedur penyusunan EDM dan RKM berbasis Budaya Mutu adalah, pembentukan TPM yang di SK kan oleh kepala madrasah, sosialisasi Tim Penjamin Mutu, pengumpulan data, analisis dan rekapitulasi hasil pengumpuln data, TPM mendiskusikan dan menetapkan level setiap indicator berdasarkan data, TPM di bantu oleh operator untuk mengisi instrument baik secara online atau offline, kepala madrasah menyetujui hasil isian EDM, selanjutnya pengiriman hasil EDM yang sudah disetujui oleh kepala madrasah

Lima aspek budaya mutu itu antara lain:

  1. Kedisiplinan Warga Madrasah
  2. Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan
  1. Penyiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran
  1. Penyediaan Sarana Pembelajaran dan Penggunaannya
  1. Penyusunan Perencanaan dan  Pengelolaan Anggaran yang Baik dan  Transparan.

Kerangka instrument EDM antara lain:

  • Setiap aspek terdiri dari beberapa indikator.
  • Setiap indikator terdiri dari 4 level pencapaian: level 1 (kurang), level 2 (sedang), level 3 (baik), dan level 4 (amat baik).
  • Tiap level pencapaian dicirikan oleh penciri kinerja, yang dapat berbentuk kuantitatif dan/atau kualitatif.
  • Pada bagian akhir dari setiap indikator, terdapat rekapitulasi untuk mendiskripsikan hasil penilaian TPM yang diperoleh berdasarkan data,  fakta, wawancara atau observasi.
  • Berdasarkan informasi dan bukti fisik, TPM memutuskan untuk memberikan level pencapaian kinerja setiap indikator (level 1, 2, 3 atau  4).
  • Level pencapaian setiap indikator selanjutnya digunakan untuk menilai kinerja madrasah setiap aspek dan secara keseluruhan (score card).

Dari hasil pengisian instrument serta memberikan level pencapaian kinerja setiap indicator maka akan muncul  Skor Kinerja Pencapaian Mutu (SKPM). Skor <4 akan masuk kategori kurang, 4< skor 6 kategori cukup, 6< skor < 8 kategori baik, sedangkan skor > 8 kategori sangat baik.

Semoga Bimtek kali ini bisa memberikan peningkatan dan perbaikan madrasah kami selanjutnya.

Semoga bermanfaat bagi pembaca juga.

Bimtek EDM/RKM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *